KOTABARU, iNews.id - Ayah mencabuli anak tiri berulang kali hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki. Peristiwa pencabulan ini terjadi di Desa Cantung Kiri Hulu, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Anggota Polsek Hampang yang menerima laporan langsung menangkap pelaku berinisial N (51). Dia diduga telah memerkosa anak tirinya berinisial K (17) sejak Oktober 2020 hingga Februari 2022.
"Anak tirinya yang masih di bawah umur itu telah melahirkan seorang bayi laki-laki," ujar Kapolsek Hampang Iptu Marjoko, Selasa (8/3/2022).
Dia mengungkapkan, setiap melancarkan aksi bejatnya, pelaku memaksa dan mengancam korban akan memukulinya. Korban yang takut terpaksa menuruti keinginan ayah tirinya untuk melayani berhubungan intim.
“Korban juga tak berani mengadu karena diancam akan disiksa pelaku jika melapor kepada ibunya,” kata Kapolsek.
Namun aksi bejat N tercium warga. Dia kemudian dilaporkan ke Ketua RT setempat lalu diteruskan ke Polsek Hampang.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait