Asyik Pesta Sabu, 3 Pemuda di Hulu Sungai Tengah Ditangkap (Foto: Antara/M Taupik Rahman)

BARABAI, iNews.id - Tiga pemuda asyik menggelar pesta sabu digerebek Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Jumat (19/5/2023). Pemilik rumah yang jadi lokasi pesta sabu pun ikut diamankan.

"Para tersangka ditangkap pada Jumat (19/5) sekitar pukul 11.00 Wita saat pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten HST," kata Kasi Humas Polres HST Iptu A Pribadi, Sabtu (19/5/2023).

Selain itu, pemilik rumah berinisial IW (28) tempat dijadikannya pesta sabu-sabu itu juga turut ditangkap karena menjadi pengedar barang haram tersebut.

Para tesangka berasal dari Hulu Sungai Utara (HSU) berinisial HI (29) dan SR (37). Dua lainnya dari Kabupaten HSS berinisial AM (31).

Di lokasi pesta sabu-sabu tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,24 gram dan satu buah alat hisap sabu-sabu atau bong yang terbuat dari botol plastik warna bening yang sudah dirakit.

Selain itu, petugas juga mengamankan motor milik para tersangka yaitu merek Yamaha Jupiter MX warna hitam dan Yamaha Mio Soul warna merah putih.

"Saat penggeledahan di rumah pelaku IW, petugas juga mendapatkan barang bukti sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,32 gram yang disimpan dalam celana pendek beserta sisa uang hasil penjualan senilai Rp150.000," katanya.

Ditambahkannya, keempat tersangka kini telah dibawa ke Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network