PELAIHARI, iNews.id – Seorang guru olahraga salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), tewas mengenaskan akibat dihantam dengan palu saat asyik memancing. Korban dibunuh oleh tetanggannya di RT 4 Desa Padang Luas, Kecamatan Kurau.
Korban Achmad Rafani (55), ditemukan terkapar tidak bernyawa di pinggir sawah, pada Jumat 01/10/2021) malam. Jenazah korban ditemukan temannya Huzaini, warga RT 4 Desa Padang Luas, yang sebelumnya sudah berjanji untuk menyusul ke lokasi pemancingan seusai salat Maghrib.
Bekas pukulan dan darah ditemukan di wajah dan bagian belakang kepala guru SD itu akibat dihantam dengan palu. Warga selanjutnya mengevakuasi korban dari sawah ke Puskesmas Kurau. Pelaku Muhammad Yusuf sempat menghalang-halangi dan melukai warga yang hendak mengevakuasi korban.
Kapolsek Kurau Iptu Mujiono mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat malam itu juga setelah warga berhasil mengambil palu dan gergaji yang dipegangnya. Warga RT 7 Desa Padang Luas itu diketahui menetap di rumah keluarga istrinya di RT 04/RW 02. Rumah korban dan pelaku berjarak sekitar 200 meter.
Saat ini jajarannya tengah menangani kasus pembunuhan warga Desa Padang Luas yang masih bertetangga dengan pelaku itu. Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh dari tersangka, dia nekat menghabisi korban menggunakan palu karena dendam lama.
“Tersangka dendam karena pernah menegur korban agar tidak memancing lagi di kolam dekat sawah keluarganya,” kata Iptu Mujiono, Sabtu (3/10/2021).
Saksi Huzaini mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban yang mengajar olahraga di salah satu SDN di Desa Srikandi itu berangkat dari rumah ke sawah untuk memancing. Sementara Huzaini tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 Wita.
Tiba di lokasi pemancingan, Huzaini langsung mencari korban. Dia sempat menepuk-nepuk sadel kendaraan korban sambil bertanya, “apakah ikannya ramai sampai tidak terdengar bunyi”.
Namun, saat itu korban tidak menjawab. Huzaini pun langsung berjalan memutar untuk menuju lokasi korban biasa memancing. Saksi Huzaini melihat dua alat pancing korban sudah terpasang, tapi suara korban tidak terdengar.
Huzaini kemudian mendekati lokasi pancing yang dipasang korban. Alangkah kagetnya dia saat mendapatkan temannya itu sudah terkapar di air pinggir sawah. Dia segera berlari ke kampung yang berjarak sekitar 800 meter dari lokasi kejadian.
Saat ingin mencari bantuan, dia sempat berpapasan dengan tersangka dan menceritakan kondisi korban di sawah. Pelaku dengan tegas mengatakan kalau korban tewas dibunuhnya.
“Saya meminta pertolongan kepada warga. Akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh warga yang berdatangan ke jalan masuk menuju lokasi pemancingan,” kata Huzaini.
Selain membunuh korban, pelaku menyerang dua warga yang ingin menolong, yakni Syahrani alias Rani dan Nurdiansyah alias Didi. Syahrani mengalami memar di bawah bahu lengan kanannya akibat dihantam dengan palu. Sementara kepala Nurdiansyah luka setelah dipukul pelaku dengan batu.
"Kepala saya dipukul batu setelah pelaku berhasil melepaskan diri dari warga. Setelah polisi datang ke TKP, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Tanah Laut," kata saksi Nurdiansyah.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti seperti palu dan gergaji. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 dan pasal 351 KUHP.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait