TABALONG, iNews.id – Pencuri motor berinisial pria IN (29) warga Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai,Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Pelaku awalnya diringkus karena tepergok mengambil kotak amal masjid di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Ps Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo menjelaskan pelaku IN diamankan terkait dugaan pencurian sepeda motor yang dilakukannya pada Selasa (30/05/2023) pagi di halaman sebuah Taman Kanak-kanak Kelurahan Pulau kecamatan Kelua,Tabalong.
“Kejadian pencurian tersebut bermula saat korban perempuan berinisial RN (32) warga desa Takulat kecamatan Kelua, Tabalong mengantar anaknya pergi sekolah menggunakan sebuah sepeda motor scooter metik warna hitam dan memarkir dengan posisi kunci kontak tidak dicabut,” ucap Sutargo dikutip dari portal resmi Polres Tabalong, Jumat (2/6/20230).
Sekitar 30 menit kemudian, korban keluar dari ruangan sekolah namun mendapati sepeda motor skuter metik miliknya sudah tidak ada lagi. Selang sehari usai mencuri motor, pelaku rupanya kedapatan membobol kotak amal masjid.
Beruntung aksinya dipergoki warga hingga pelaku ditangkap. Dari situ diketahui jika pelaku IN juga mencuri motor milik warga.
“Terungkapnya dugaan pencurian sepeda motor tersebut ketika pelaku diamankan oleh warga sekitar saat diduga sedang mencuri isi kotak amal di sebuah meajid di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Saat diselidiki ternyata sepeda motor yang digunakan pelaku adalah milik korban RN” katanya.
Saat ini pelaku IN sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait