AMUNTAI, iNews.id - Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan Iwan Setiawan menilai pentingnya mendorong upaya mediasi dalam penyelesaian sengketa jika terjadi dalam pemilihan umum (Pemilu) mendatang.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan penyelesaian sengketa proses pencalonan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR, DPD, dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pada Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu HSU di Hotel Lambung Mangkurat Amuntai selama dua hari pada 10-11 Juli 2023.
Di hadapan para anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), perwakilan Parpol, dan undangan Rakor lainnya, Iwan menjelaskan upaya mediasi itu merupakan langkah utama yang perlu dilakukan jika terjadi sengketa pemilu mendatang agar saling menguntungkan atau win-win solution.
Iwan mengatakan, melalui mediasi, peranan Panwascam, Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Bawaslu Kabupaten sangat berperan penting sebagai mediator.
Disamping itu, dia juga menekankan perlunya mediator disetiap pantai politik (parpol) guna penyelesaian jika adanya sengketa di kedua belah pihak nantinya, sehingga cepat diselesaikan tanpa perlu menuju proses sengketa yang lebih lanjut.
"Pentingnya mediasi itu untuk mendamaikan, karena jika ada sengketa atau berselisih faham, perlu secepatnya kita (Panwas) didamaikan. Jika terjadi sengketa, proses itu ada tahapannya, jadi mediasi tahapan utamanya," katanya.
Selain itu, dia berharap seluruh pengawas dapat bekerja semaksimal mungkin dalam mengawasi tahapan-tahapan pemilu mendatang.
Adanya pencegahan dan langkah mediasi, Dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin ini juga berharap tahapan Pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar dan damai.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait