BANJARBARU, iNews.id - Polisi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan harus kejar-kejaran di jalan raya dengan seorang emak-emak residivis kasus pencurian. Pelaku berinisial SL (52) itu tancap gas saat akan ditangkap polisi.
"Tersangka berinisial SL (52) ditangkap pada Selasa (13/7) setelah melakukan pencurian ponsel sebanyak dua lokasi," kata Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung, Kamis (15/7/2021).
Pelaku awalnya terlihat oleh petugas ketika melintas di Jalan Ahmad Yani Km 24, Kota Banjarbaru menuju ke arah Kota Banjarmasin. Aksi kejar-kejaran pun terjadi sampai di Jalan Ahmad Yani Km 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
"Atas pertimbangan kemanusiaan lantaran pelaku seorang perempuan makanya anggota tidak mau gegabah mengambil tindakan saat pengejaran berlangsung hingga akhirnya pelaku dapat dihentikan tanpa adanya insiden tak diinginkan," jelas Andri.
Diketahui tersangka merupakan penjahat kambuhan yang telah melakukan aksi pencurian berulang kali. Salah satunya di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Barat, Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalsel.
Bahkan sang perempuan yang dalam aksinya selalu mengenakan pakaian berhijab. Dia telah dua kali dipidana hingga mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin dan Lapas Banjarbaru.
Adapun korban terakhir yang melapor Suwadi (39), pedagang bawang di Jalan Caraka Jaya, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru yang ponselnya dicuri pelaku ketika berpura-pura sebagai pembeli bawang.
"Jadi pelaku ini terbilang nekat, setiap ada kesempatan bisa melakukan aksi pencurian maka dia lakukan. Target utamanya ponsel. Atas perbuatannya tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait