Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Advokat PT Anzawara Satria, Jurkani meninggal dunia akibat dibacok orang tak dikenal didekat area penambangan ilegal yang masuk konsesi perusahaan batu bara di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Jurkani mengembuskan napasnya setelah 13 hari dirawat 13 di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Banjar. 

"Korban benar telah berpulang kerahmatulaah hari ini," ungkap Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa, Rabu (3/11/2021).

Jurkani meninggal sekitar pukul 10.20 WITA. Kondisi Jurkani sempat membaik dan bisa video call bersama keluarga dan kolega. Namun, kesehatannya kembali memburuk pagi tadi hingga tak lama kemudian menghembuskan nafas terakhir. 

Jenazah Jurkani akan dimakamkan di kompleks makam muslim sebelah Masjid Al Karamah, Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Menurut Made, saat ini proses penyidikan terhadap tersangka pembacokan Jurkani, yaitu Nas (44) dan Yur (36) sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Untuk berkas perkaranya tahap 1 sudah dilimpahkan ke JPU," ucap Made.

Sebelum peristiwa pembacokan, purnawirawan Polri itu diketahui getol mengusir aksi penambang liar. Nahas, Jurkani diserang para penambang liar saat sedang menjaga area milik Anzawara. Para pelaku tetap nekat menerabas lokasi yang sudah dipasangi garis polisi.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network