BANJAR, iNews.id - Enam orang komplotan pengedar uang palsu di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap, Kamis (6/7/2023). Empat pelaku di antaranya diringkus di Kota Malang, Jawa Timur.
Dari tangan pelaku, jajaran Polres Banjar menyita uang palsu sebanyak Rp230 juta dengan pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Keenamnya ditangkap berawal dari penangkapan dua orang di Banjarbaru. Setelahnya petugas melakukan pengembangan dan didapatkan identitas keempat pelaku yang berada di Malang.
Kanit Tipidter Polres Banjar Ipda Fikhri Safrizal Wiratama mengatakan aksi komplotan ini terendus usai salah satu pelaku bertransaksi dengan meminta untuk mentransfer uang di salah jasa transfer sebanyak Rp10 juta.
"Awalnya kami tangkap dua orang di Martapura kemudian kami lakukan pemeriksaan dan kami tanyakan uang tersebut," kata Fikhri Safrizal, Jumat (7/7/2023).
"Saat kami lakukan penggeledahan pun kami masih dapati paket (uang palsu) bentuknya paket dari ekspedisi dan pengirimnya dari Malang," ucapnya lagi.
Namun saat dicek, petugas menemukan sejumlah uang palsu. Selanjutnya petugas jasa transfer itu melapor ke polisi.
Keenam pelaku kini sudah diamankan oleh Polres Banjar dan didakwa dengan Undang-Undang Mata Uang dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait