Ilustrasi. (Foto: Khaleejtimes/AFP).

BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak 3.718 orang calon jemaah haji di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) batal berangkat ke Tanah Suci. Calon jemaah haji diminta untuk bersabar.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kalsel Matnor mengatakan pembatalan calon jemaah haji ke Tanah Suci karena wabah corona atau Covid-19. Keputusan itu harus disikapi lapang dada.

"Semoga para calon haji tetap dipanjangkan umur hingga dapat berangkat pada tahun depan atau tahun 1442 Hijriah," katanya, Selasa (2/6/2020).

Dia berharap calon jemaah haji yang antre dan harusnya bisa berangkat tahun 2021, untuk juga ikhlas dan sabar karena daftar tunggu menjadi panjang.

Dia mengungkapkan sesuai Keputusan Menteri Agama RI nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020, para calon haji yang sudah melunasi BPIH untuk berangkat tahun 2020 bisa diambil kembali.

Namun, jika tidak mengambil, kata Matnor, dana itu akan disimpan dan dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di mana nilai manfaat hasil pengelolaan setor lunas akan diberikan kepada para calon haji.

"Misalnya pada ketetapan keberangkatan haji tahun depan itu lebih tinggi dari tahun ini, nilai manfaat simpanan setor lunas itu bisa menutupi, jika lebih rendah dikembalikan, itu nanti paling lambat 30 hari sebelum keberangkatan," ujar Matnor.

Calon haji reguler yang sudah melunasi BPIH hingga ditutupnya pelunasan BPIH tahap 2 pada 30 Mei tadi, sebanyak 3.718 orang. Untuk kuota haji Kalsel yang berangkat melalui Embarkasi Haji Banjarmasin ini sebanyak 3.818 orang Calhaj reguler termasuk 32 orang petugas haji.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network