Napi kabur saat dibawa Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel ke Polda sebelum diserahkan ke Lapas Banjarmasin. (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Napi kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin akhirnya ditangkap Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan. Dia sempat menjadi buron selama kurang lebih tiga pekan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i mengatakan, sebelumnya Kemenkumham Kalsel meminta permohonan bantuan pencarian tahanan kabur ke Polda. Kemudian Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman memerintahkan tim khusus dipimpin Ipda Najamuddin Arif melakukan penangkapan.

"Warga binaan Lapas Banjarmasin berinisial IH (42) ditangkap timsus saat berada di belakang Pasar Alabio Jalan Kali Negara, Desa Pangkalan Sari, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara," ujarnya, Sabtu (13/8/2022).

Dia menyebut pelaku awalnya sempat lari ke Kalimantan Tengah, daerah asalnya di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya. Namun posisinya terendus timsus di daerah HSU yang langsung bergerak ke sana sembari berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres HSU dan Unit Reskrim Polsek Alabio.

"Ditangkap tanpa perlawanan, setelah ditanya alasan kabur karena kangen anaknya," kata Rifa'i.

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono menyampaikan terima kasih kepada Polda Kalsel dan jajarannya atas bantuan penangkapan napi kabur tersebut.

Atas perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, napi bersangkutan dimutasi dari Lapas Banjarmasin ke Rumah Tahanan Marabahan, Barito Kuala.

"Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, jadi dilakukan pemindahan," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network