BANJARMASIN, iNews.id – Sebanyak 2.798 butir narkotika jenis ekstasi yang berasal dari Negara Perancis diungkap tim gabungan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Bea Cukai Banjarmasin. Narkoba itu ditengarai akan akan diedarkan di wilayah Kalsel.
"Ini jaringan internasional yang menyasar Kalsel menjadi salah satu pangsa pasar peredarannya," kata Wakapolda Kalsel, Kombes Pol Nasri, Rabu (28/3/2018).
Dia mengungkapkan, pengiriman ekstasi dengan kualitas nomor satu itu terbongkar setelah Bea Cukai menerima informasi awal adanya benda mencurigakan yang dikirim melalui Kantor Pos. Kemudian hasil koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalsel, anggota gabungan yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kompol Ugeng Sudia Permana bergerak melakukan pendalaman hingga penangkapan terhadap penerima barang, bernama Donny, pada saat mengambil kiriman itu di Kantor Pos di Jalan Ahmad Yani Km 23 Banjarbaru, sekitar pukul 14.30 WITA, Sabtu 24 Maret 2018.
Dia melanjutkan, dari penangkapan itu, petugas menyita paket narkotika berisi 2.798,5 butir pil ekstasi dan dua paket serbuk ekstasi seberat 16,5 gram yang diselipkan ke dalam barang tempat cuci kaki pijat. Total nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp3 miliar.
"Kami berterima kasih kepada jajaran Bea Cukai dan juga masyarakat karena berkat sinergitas semua unsur ini bersama Polri bisa mengungkap jaringan pengedar narkoba internasional ini," ujar Nasri.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Muhammad Firman menambahkan, ekstasi dengan kualitas terbaik itu disinyalir bisa dilebur para pengedar di daerah ini untuk dijadikan tiga butir pada tiap butirnya, hingga dapat mengeruk keuntungan lebih besar dalam bisnis gelap tersebut.
"Tersangka warga Jalan Manarap Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar ini mengaku sudah dua kali menerima kiriman narkotika, dimana sebelumnya paket sabu-sabu. Anggota juga mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku di kaki karena berusaha kabur saat penangkapan," tuturnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait