Ilustrasi zona kuning Covid-19. (Foto: Istimewa)

BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak 12 dari 52 kelurahan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan berstatus zona kuning Covid pada Selasa (3/11/2020). Total kasus positif corona berjumlah 74 orang.

Namun menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi, sebanyak 40 kelurahan di Banjarmasin sudah berstatus zona hijau.

"Saat ini mayoritas kelurahan di sini sudah zona hijau. Hanya sebagian kecil masih zona kuning," kata Machli Riyadi di Banjarmasin, Selasa.

Zona kuning artinya ada beberapa kasus Covid-19 dengan beberapa penularan lokal. Sedangkan zona hijau artinya suatu wilayah sudah tidak ada kasus Covid-19, namun tetap perlu ada kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan.

"Jadi zona hijau bukan berarti masyarakat dapat bebas mengabaikan protokol kesehatan. Namun tetap wajib patuh agar tidak mudah terjadi penularan Covid-19," katanya.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network