Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono (Foto: Dok MC Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak 11 kapal nelayan asal Jawa Tengah (Jateng) ditangkap Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK) Kalimantan Selatan. Kapal tersebut beroperasi tidak sesuai jalur.

Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono mengatakan, telah menerima laporan dari Satwas PSDK, terkait penangkapan 11 kapal di wilayah Batulicin-Kotabaru yaitu 712 Laut Jawa dan 713 Selat Makasar. Diketahui, 11 kapal tersebut melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap cantrang tidak sesuai jalur.

“Total ada 11 kapal dengan ABK 158 orang. Sesuai Permen KP diperbolehkan menggunakan cantrang tetapi harus di jalur 771, karena keluar jalur maka diamankan satuan pengawas,” ujar Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono, dilansir dari portal resmi Pemprov Kalsel, Kamis  (8/4/2021).

Dikatakan Rusdi, penangkapan dilakukan karena nelayan lokal merasa resah dengan keberadaan kapal besar dan penggunaan cantrang.

“Setelah kita terjun langsung kesana maka dilakukan pengadilan singkat P21. Saat ini sudah masuk walaupun tuntutan denda sebesar Rp250 juta,” ucap Rusdi.

Atas kejadian tersebut, Rusdi pun telah berkoordinasi dengan Kepala DKP Jateng, yang berkomitmen untuk mengedukasi para ABK dan nakhoda tentang jalur tersebut. Rusdi mengimbau para nelayan yang menemukan kapal nelayan luar daerah yang berada di luar jalur, agar bisa melaporkan ke aparat, dalam hal ini Satpol Air dan juga satuan pengawas.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network